Minggu, 24 Oktober 2010

Haldol (Haloperidol)


Haloperidol merupakan Obat anti psikosis dengan potensi tinggi, memiliki afek sedasi rendah dan memberikan efek extrapiramidal yang besar. Haloperidol merupakan golongan Butirofenon,haloperidol merupakan salah satu obat Skizoprenia, obat ini berguna untuk menenangkan keadaan mania pada penderita psikosis yang karena hal tertentu tidak dapat diberi Fenotiazin.

1. Deskripsi
- Nama & Struktur Kimia : Haloperidolum, 4-[4-(4-Chlorophenyl)-4- hydroxypiperidino]-4-fluorobutyrophenone. C21H23ClFNO2.
- Sifat Fisikokimia : Mikrokristal tidak berbentuk, berwarna putih -putih kekuningan. Praktis tidak larut dalam air, kelarutan dalam alkohol 1:60.

2. Aksi Dan Farmakologi klinis
Haloperidol adalah butyrophenone antipsikotik turunan dengan sifat-sifat yang telah dianggap sangat efektif dalam pengelolaan hiperaktivitas, gelisah, dan mania.
Haloperidol adalah neuroleptic yang efektif dan juga memiliki sifat Antimuntah, tetapi memiliki kecenderungan untuk memprovokasi ditandai efek ekstrapiramidal dan relatif lemah adrenolytic alfa-properti. Ini juga menunjukkan anorexiant hipotermia dan efek
dan mungkin terjadi tindakan barbiturates, anestesi umum, dan obat-obatan depresan SSP lain.
Selain itu dapat memblok reseptor dopaminergik D1 dan D2 di postsinaptik mesolimbik otak. Menekan penglepasan hormon hipotalamus dan hipofisa, menekan Reticular Activating System (RAS) sehingga mempengaruhi metabolisme basal, temperatur tubuh, kesiagaan, tonus vasomotor dan emesis.
Onset kerja : sedasi :iv.: sekitar 1 jam,
Durasi dekanoat : sekitar 3 minggu; distribusi; melewati plasenta dan masuk ke ASI.
Ikatan protein : 90%, metabolisme: di hati menjadi senyawa tidak aktif, bioavailabilitas oral : 60%,
T½ eliminasi 20 jam, T maks serum : 20 menit,
Ekskresi : urin, dalam 5 hari, 33-40% sebagai metabolit, feses 15%.

3. Farmakokinetik
Puncak haloperidol tingkat plasma terjadi dalam waktu 2 sampai 6 jam pemberian dosis oral dan sekitar 20 menit setelah im administrasi. Mean plasma (terminal tereliminasi) paruh telah ditetapkan sebagai 20,7 ± 4.6 (SD) jam, dan meskipun ekskresi dimulai dengan cepat, hanya 24 sampai 60% dari obat radioaktif tertelan diekskresikan (terutama sebagai metabolit dalam urin, beberapa di tinja) pada akhir minggu pertama, dan sangat kecil tetapi tingkat radioaktivitas dideteksi terus berada di dalam darah dan dikeluarkan selama beberapa minggu setelah pemberian dosis. Sekitar 1% dari dosis yang tertelan kembali berubah dalam urin.

4. Indikasi
Management of manifestasi psikosis akut dan kronis, termasuk skizofrenia dan manik negara. Ini mungkin juga nilai dalam pengelolaan perilaku agresif dan gelisah pada pasien dengan sindrom otak kronis dan keterbelakangan mental dan dalam mengendalikan gejala Gilles de la Tourette's syndrome atau sindroma Tourette pada anak dan dewasa.

5. Kontra-Indikasi
Pada keadaan koma dan dalam kehadiran depresi SSP karena alkohol atau obat depresan lainnya. Hal ini juga kontraindikasi pada pasien dengan depresi berat negara, penyakit kejang sebelumnya, lesi ganglia basal, dan dalam sindrom Parkinson, kecuali dalam kasus dyskinesias akibat pengobatan levodopa. Tidak boleh digunakan pada pasien yang diketahui sensitif terhadap obat, atau di pikun pasien dengan Parkinson yang sudah ada gejala seperti. Anak-anak Keamanan dan efektivitas pada anak-anak belum ditetapkan, karena itu, haloperidol adalah kontraindikasi pada kelompok usia ini.

6. Interaksi
Obat
 • Dengan Obat Lain
Efek haloperidol meningkat oleh klorokuin, propranolol, sulfadoksin-piridoksin, anti jamur azol, chlorpromazin, siprofloksacin, klaritromisin,
delavirdin, diklofenak, doksisiklin, aritromisin, fluoksetin, imatinib, isoniasid, mikonazol, nefazodon, paroksetin, pergolid, propofol, protease inhibitor, kuinidin, kuinin, ritonavir, ropinirole, telitromisin, verapamil, dan inhibitor CYP2D6 atau 3A4.
Haloperidol dapat meningkakan efek amfetamin, betabloker tertentu, benzodiazepin tertentu, kalsium antagonis, cisaprid, siklosporin, dekstrometorfan, alkaloid ergot, fluoksetin, inhibitor HMG0CoA reductase tertentu, lidokain, paroksetin, risperidon, ritonavir, sildenafil , takrolimus, antidepresan trisiklik, venlafaksin, dan sunstrat CYP2D6 atau 3A4.
Haloperidol dapat meningkatkan efek antihipertensi, SSP depresan, litium, trazodon dan antidepresan trisiklik.
Kombinasi haloperidol dengan indometasin dapat menyebabkan mengantuk, lelah dan bingung sedangkan dengan metoklopramid dapat meningkatkan resiko ekstrapiramidal.
Haloperidol dapat menghambat kemampuan bromokriptin menurunkan konsentrasi prolaktin.
Benztropin dan antikholinergik lainnya dapat menghambat respons terapi haloperidol dan menimbulkan efek antikholinergik.
Barbiturat, karbamazepin, merokok, dapat meningkatkan metabolisme haloperidol.
Haloperidol dapat menurunkan efek levodopa, hindari kombinasi.
Efek haloperidol dapat menurun oleh aminoglutetimid, karbamazepin, nafsilin, nevirapin, fenobarbital, fenitoin, rifamisin dan induser CYP3A4 lainnya.
Efek haloperidol dapat menurun oleh aminoglutetimid, karbamazepin, nafsilin, nevirapin, fenobarbital, fenitoin, rifamisin dan induser CYP3A4 lainnya.

• Dengan Makanan
Etanol meningkatkan depresi SSP, Valerian St John's wort, kava-kava, gotu kola dapat meningkatkan depresi SSP.

7. Efek Samping
KV : takikardia, hiper/hipotensi, aritmia, gelombang T abnormal dengan perpanjangan repolarisasi ventrikel, torsade de pointes (sekitar 4%).
SSP : gelisah, cemas, reaksi ekstrapiramidal, reaksi distonik, tanda pseudoparkinson, diskinesia tardif, sindroma neurolepsi malignan, perubahan pengaturan temperatur tubuh, akathisia, distonia tardif, insomnia, eforia, agitasi, pusing, depresi, lelah,sakit kepala, mengantuk, bingung, vertigo, kejang.
Kulit : kontak dermatitis, fotosensitifitas, rash, hiperpigmentasi, alopesia
Metabolik & endokrin : amenore, gangguan seksual, nyeri payudara, ginekomastia, laktasi, pembesaran payudara, gangguan keteraturan menstruasi, hiperglisemia, hipoglisemia, hiponatremia;
Saluran cerna : berat : mual muntah, anoreksia, konstipasi, diare, hipersalivasi, dispepsia, xerostomia.
Saluran genito-urinari : retensi urin, priapisme;
Hematologi : cholestatic jaundice, obstructive jaundice;
Mata : penglihatan kabur,
Pernafasan : spasme laring dan bronkus;
Lain-lain : diaforesis dan heat stroke.

Efek SSP lain !!!
Insomnia, reaksi depresif, dan beracun negara confusional adalah efek yang lebih umum ditemui. Mengantuk, kelesuan, pingsan dan katalepsia, kebingungan, kegelisahan, agitasi, gelisah, euforia, vertigo, kejang grand mal, dan eksaserbasi gejala psikotik, termasuk halusinasi, juga telah dilaporkan.
Overdosage, Gejala: Secara umum, gejala akan overdosage berlebihan efek farmakologi yang sudah diketahui dan reaksi yang merugikan, yang paling menonjol dari daerah yang akan 1) reaksi ekstrapiramidal berat, 2) hipotensi, atau 3) sedasi. Pasien akan muncul pingsan dengan depresi pernapasan dan hipotensi yang dapat cukup parah untuk menghasilkan shock-seperti negara. Reaksi yang ekstrapiramidal akan terwujud oleh kelemahan otot atau kekakuan dan getaran umum atau lokal seperti yang ditunjukkan oleh akinetic atau agitans masing-masing jenis.

8. Dosis Dan Administrasi
dosis awal harus individual melalui pertimbangan keparahan gejala, umur, berat badan, kesehatan, sebelumnya neuroleptic tanggapan terhadap obat-obatan, dan penyakit seiring negara. Awalnya adalah penting untuk meningkatkan dosis secara memadai hingga gejala dapat dikendalikan atau efek samping yang memerlukan menurunkan dosis atau menghentikan obat yang dijumpai. Ketika respons terapeutik yang memuaskan tercapai, dosis kemudian harus dikurangi secara bertahap ke tingkat pemeliharaan efektif terendah. Pasien dengan respon buruk sebelumnya neuroleptic lain obat-obatan, anak-anak, dan orang tua atau lemah mungkin memerlukan kurang haloperidol. Tanggapan yang optimal dalam pasien tersebut terbaik diperoleh jika terapi dimulai pada tingkat yang lebih rendah dan titrasi dosis lebih bertahap.
Dosis pemeliharaan biasanya berkisar antara 2 mg tid atau q.i.d.

a. Anak-anak 3-12 tahun
Oral :
Awal : 0,05 mg/kg/hari atau 0,25-0,5 mg/hari dibagi dalam 2-3 dosis; peningkatan 0,25-0,5 mg setiap 5-7 hari maksimum 0,15 mg/kg/hari.
Dosis lazim pemeliharaan :
Agitasi/hiperkinesia : 0,01-0,003 mg/kg/hari, sehari satu kali.;
Gangguan nonpsikosis : 0,05-0,075 mg/kg/hari dibagi dalam 2-3 dosis;
Gangguan psikosis : 0,05-15 mg/kg/hari dibagi dalam 2-3 dosis.
Anak-anak 6-12 tahun:
Gangguan psikosis/sedasi : i.im. sebagai laktat: 1-3 mg/dosis setiap 4-8 jam ditingkatkan sampai maksimum 0,15 mg/kg/hari; ubah ke terapi oral sesegera mungkin.

b. Dewasa
Psikosis :
Oral : 0,5-5 mg, sehari 2-3 kali, maksimum lazimnya 30 mg/hari.
I.m. sebagai laktat : 2-5 mg setiap 4-8 jam sesuai kebutuhan;
Sebagai dekanoat : awal 10-20 x dosis harian oral, diberikan dengan interval 4 minggu.
Dosis pemeliharaan : 10-15 kali dosis awal oral, digunakan untuk menstabilkan gejala psikiatri.
Delirium di unit perawatan intensif: iv.: 2-10 mg; dapat diulang secara bolus setiap 20-30 menit sampai dicapai kondisi tenang, kemudian berikan 25% dosis maksimum setiap 6 jam, monitor EKG dan interval QT.
IV intermiten : 0,03-0,15 mg/kg setiap 30 menit sampai 6 jam.
Oral :
Agitasi : 5-10 mg; infus iv. 100mg/100 ml D5W (dextrosa 5%), kecepatan 3-25 mg/jam.
Agitasi berat : setiap 30-60 menit 5-10 mg oral atau 5 mg im., dosis pemeliharaan total 10-20 mg.

c. Orang tua
Awal 0,25-0,5 mg oral sehari 1-2 kali, tingkatkan dosis 0,25-0,5 mg/hari setiap interval 4-7 hari,
Naikkan interval pemberian sehari 2 kali, sehari 3 kali dan seterusnya bila diperlukan untuk mengontrol efek samping.

d. Pasien lanjut usia atau lemah
Lower dosis yang direkomendasikan pada pasien tersebut karena mereka mungkin lebih sensitif terhadap obat tersebut. Awalnya, dosis harian berkisar 0,5-1,5 mg (0,25-0,5 mg, 2 atau 3 kali sehari) harus digunakan. Atas penyesuaian dosis ini harus dilakukan secara bertahap; maksimum dan pemeliharaan harus dosis individual dan biasanya lebih rendah dalam jenis pasien.

9. Ketersediaan Dan Penyimpanan

Setiap mL ampul mengandung: haloperidol 5 mg (sebagai laktat). Nonmedicinal bahan: asam laktat yang cukup untuk menyesuaikan pH dalam kisaran 3,0-3,6, Methylparaben, propylparaben dan air. Jangan diencerkan dengan saline steril. Ampuls dari 1 mL, unit 10. Toko pada suhu ruangan terkontrol (15 sd 30 ° C). Lindungi dari cahaya. Jangan bekukan.

10. Bentuk Sediaan

Injeksi Sebagai Dekanoat, 50 mg/ml, 1 ml; Larutan Injeksi Sebagai Laktat, Tablet 1,5 mg, 2 mg, 5 mg.

11. Peringatan

Hati-hati penggunaan pada pasien dengan depresi SSP, penyakit hati dan jantung berat. Hipotensi mungkin terjadi terutama pada pemberian parenteral. Bentuk dekanoat jangan diberikan secara iv. Hindari penggunaan pada tirotoksikosis. Hati-hati digunakan pada gangguan yang menunjukkan depresi SSP karena menimbulkan sedasi. Hati-hati penggunaan pada pasien yang mengalami ketidakstabilan hemodinamik, kecenderungan kejang, kerusakan subkortikal otak, penyakit ginjal dan pernafasan. Hati-hati pada penderita yang beresiko menderita pneumonia (misalnya penyakit Alzheimer) karena kemungkinan terjadi dismotil esofagus dan aspirasi. Hati-hati pada penderita kanker payudara atau tumor yang dependen terhadap prolaktin karena mungkin meningkatkan kadar prolaktin. Mungkin mengubah pengaturan temperatur tubuh, atau menutupi efek toksik obat lain karena efek anti emetik. Mungkin mengubah hantaran di jantung;aritmia yang mengancam jiwa. Hipotensi dapat terjadi dengan pemberian secara im, hati-hati pada pasien dengan penyakit: serebrovaskuler, kardiovaskuler,atau obat yang menimbulkan penyakit-penyakit tersebut karena dapat menimbulkan hipotensi ortostatik. Pemberian sebagai dapat memperpanjang reaksi yang tidak dikehendaki. Beberapa obat mengandung tartazine.

TANGGUNG JAWAB PERAWAT DALAM PEMBERIAN OBAT !!!

Perawat bertanggung-jawab dalam pemberian obat-obatan yang aman. Caranya adalah perawat harus mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah tersebut jika tidak lengkap/jelas atau dosis yang diberikan diluar batas yang direkomendasikan. Secara hukum perawat bertanggung iawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien. Perawat wajib membaca buku-buku refrensi obat untuk mendapatkan kejelasan mengenai efek terapiutik yang yang diharapkan, kontraindikasi, dosis, efek samping yang mungkin terjadi atau reaksi yang merugikan dari pengobatan.

Menggambarkan 6 B dalam pemberian obat.
Supaya dapat tercapainya pemberian obat yang aman, seorang perawat harus dapat melakukan 6 hal yangt benar,yaitu :
1. Klien yang benar
2. Obat yang benar
3. Dosis yang benar
4. Waktu yang benar
5. Rute yang benar dan
6. Dokumentasi yang benar.

Memberikan pedoman keamanan dalam pemberian obat :
Beberapa pedoman umum dalam pemberian obat dijelaskan dalam prosedur pemberian obat obat yang benar yang terdiri dari 4 langkah (persiapan, pemberian, pencatatan, dan hal-hal yang tidak boleh dalam pemberian obat)
Persiapan :
 Cuci tangan sebelum menyiapkan obat
 Periksa riwayat, kardek dan riwayat alergi obat
 Periksa perintah pengobatan
 Periksa label tempat obat sebanyak 3 kali
 Periksa tanggal kadaluarsa
 Periksa ulang perhitungan dosis obat dengan perawat lain
 Pastikan kebenaran obat yang bersifat toksik dengan perawat lain atau ahli Farmasi
 Tuang tablet atau kapsul kedalam tempat obat. Jika dosis obat dalam unit, buka obat disisi tempat tidur pasien setelah memastikan kebenaran identifikasi pasien
 Tuang cairan setinggi mata. Miniskus atau lengkung terendah dari cairan harus berada pada garis dosis yang diminta
 Encerkan obat-obat yang mengiritasi mukosa lambung (kalium, aspirin) atau berikan bersama-sama dengan makanan
Pemberian :
 Periksa identitas pasien melalui gelang identifikasi
 Berikan hanya obat yang disiapkan
 Bantu klien mendapatkan posisi yang tepat tergantung rute pemberian
 Tetaplah bersama klien sampai obat diminum/dipakai
 Jika memberikan obat pada sekelompok klien, berikan obat terakhir pada klien yang memerlukan bantuan ekstra.
 Berikan tidak lebih dari 2,5 – 3 ml larutan intramuscular pada satu tempat. Bayi tidak boleh menerima lebih dari 1 ml larutan intramuskuler pada satu tempat. Tidak boleh memberikan lebih dari 1 ml jika melalui rute subkutan. Jangan menutup kembali jarum suntik.
 Buang jarum dan tabung suntik pada tempat yang benar
 Buang obat kedalam tempat khusus jangan kedalam tempat sampah
 Buang larutan yang tidak terpakai dari ampul. Simpan larutan stabil yang tidak terpakai di dalam tempat yang tepat (bila perlu masukkan ke dalam lemari es). Tulis tanggal waktu dibuka serta inisial Anda pada label
 Simpan narkotik kedalam laci atau lemari dengan kunci ganda
 Kunci untuk lemari narkotik harus disimpan oleh perawat dan tidak boleh disimpan didalam laci atau lemari.
Pencatatan :
 Laporkan kesalahan obat dengan segera kepada dokter dan perawat supervisor. Lengkapi laporan peristiwa
 Masukkan kedalam kolom, catatan obat yang diberikan, dosis, waktu rute, dan inisial Anda.
 Catat obat segera setelah diberikan, khususnya dosis stat
 Laporkan obat-obat yang ditolak dan alasan penolakan.

DAFTAR PUSTAKA

1. http://diskes.jabarprov.go.id/index.php?mod=pubInformasiObat&idMenuKiri=45&idSelected=2&idObat=73&page=
2. http://portalperawat.blogspot.com/2009/05/psikofarmakologi-obat-obatan-untuk.html
3. http://www.fkumyecase.net/wiki/index.php?page=Penatalaksanaan+Komprehensif+Skizofrenia+Tak+Terinci+Pada+Pasien+Dengan+Konflik+Keluarga
4.http://www.farmasiku.com/index.php?target=products&product_id=33973
5. http://wayanpuja.blinxer.com/?page_id=96

YUNI FAJRI
A/KP/VII
04.07.1607